Bekerja di Korea
Asuransi bagi Pekerja E-9: Siapa Membayar Apa, dan Mengapa Asuransi Jaminan Kepulangan Bukan Pesangon Anda
Asuransi kecelakaan kerja didanai sepenuhnya oleh pemberi kerja, jadi baris untuk asuransi itu di kolom potongan Anda melanggar hukum. Asuransi ketenagakerjaan wajib bagi pekerja E-9 sejak penerapan bertahapnya selesai, dan tetap tidak memotong apa pun kecuali Anda mendaftar tunjangan pengangguran sebesar 0,9%. Dana Pensiun Nasional dipotong bagi pekerja dari Filipina, China, Vietnam dan Indonesia antara lain, dan sama sekali tidak dipotong bagi pekerja dari Nepal, Myanmar, Bangladesh, Pakistan dan Timor-Leste — tetapi visa E-9 itu sendiri adalah jalur kelayakan untuk pengembalian sekaligus, sehingga kewarganegaraan menentukan kepesertaan, bukan pengembaliannya. Dan asuransi jaminan kepulangan, sebesar 8,3% dari upah reguler pada Surat Izin Kerja, adalah lantai di bawah pesangon Anda dan bukan keseluruhannya: bila jumlah sekaligusnya kurang, pemberi kerja berutang selisihnya.